Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan hari ini pemerintah sudah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan 16 Kota Kabupaten tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2018.
Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 telah menganggarkan Rp886 miliar untuk pembangunan jargas di 16 lokasi.
"Di 2018, dari 16 kota, lima di antaranya termasuk sambungan seperti di Medan kurang. Serta 16 wilayah kota 78.315 SR sekitar Rp886 miliar," kata Ego di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Ego menyebutkan ke-16 kota tersebut adalah Kota Lhokseumawe sebanyak 2.000 SR, Kota Medan sebanyak 5.000 SR, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 5.000 SR, Kabupaten Musi Rawas sebanyak 5.167 SR, dan Kota Prabumulih sebanyak 6.000 SR.
Kemudian Kota Palembang sebanyak 4.315 SR, Kabupaten Serang sebanyak 5.043 SR, Kabupaten Bogor sebanyak 5.210 SR, Kota Cirebon sebanyak 3.503 SR, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 7.093 SR, dan Kota Pasuruan sebanyak 6.314 SR.
Selanjutnya Kota Probolinggo sebanyak 5.025 SR, Kota Bontang sebanyak 5.000 SR, Kota Balikpapan sebanyak 5.000 SR, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 4.002 SR, dan Kota Tarakan sebanyak 5.859 SR.
"Pembangunan ini dilaksanakan oleh PT Pertamina dan PT PGN," ucap dia.
Sedangkan untuk target pembangunan jargas tahun depan Ego melanjutkan, pemerintah tidak muluk-muluk menentukan target jargas. Sebab diakuinya, dalam pembangunan jargas itu banyak perizinan yang harus dilewati dan seringkali terkendala lahan. Target pembangunan jargas tahun depan pun ditaksir hanya 200 ribu SR. Sehingga di 2019 jargas nasional sudah mencapai 500 ribu SR.
"Sampai sekarang itu (pembangunan jargas) enggak mudah. Perizinannnya, BPN (Badan Pertanahan Nasional), jalan raya, tanah, izin daerah, walaupun tujuannya baik," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News