Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengungkapkan hal tersebut lantaran jika PP dapat dikeluarkan tahun ini maka akan lebih memudahkan Pertamina sebagai induk holding untuk merencanakan program-program selanjutnya.
"Harapannya PP bisa keluar lebih cepat. Harapannya itu. Kalau tahun ini bisa keluar alhamdulillah. Kita segera akan bereskan pengelolaan apa yang lebih baik," kata Syahrial, kepada Medcom.id, di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
Saat ini, ia mengungkapkan, Pertamina dan PT Perusahan Gas Negara Tbk (PGN) terus melakukan koordinasi bersama Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Sekretariat Negara (Sekneg) terkait apa yang akan dilakukan setelah PP itu terbentuk.
"Kita tetap koordinasi. Koordinasinya bagus melibatkan Pertamina, PGN, Kementerian BUMN, DJKN, dan Sekneg juga untuk mendiskusikan apa-apa yang ketika PP dikeluarkan," imbuh dia.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis Kementerian BUMN pada Kamis 7 Desember 2017, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, setelah holding BUMN migas terbentuk, PGN akan melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam.
Dengan kata lain, PGN akan menjadi perpanjangan tangan Pertamina dalam melakukan kegiatan bisnis. Selain akan lebih efisien dalam menjalankan bisnis, diharapkan BUMN Holding memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat sehingga memperlancar tugas Pertamina sebagai BUMN energi untuk mewujudkan upaya pemerintah dalam program ketahanan energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News