Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara. (FOTO: MI/Irfan)
Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara. (FOTO: MI/Irfan)

Pemerintah Harus Bijaksana Tentukan Arah Blok Masela

Annisa ayu artanti • 17 Maret 2016 16:48
medcom.id, Jakarta: Pemerintah diminta lebih bijaksana dalam mengambil keputusan fasilitas pengolahan yang akan diterapkan di blok Masela.
 
Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, seharusnya pemerintah tetap bisa menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia dalam pengambilan keputusan pengembangan blok yang terletak di lepas pantai laut Arafuru, Maluku dengan cara tidak terpengaruh oleh berbagai ancaman.
 
"IRESS meminta agar Presiden Jokowi tidak terpengaruh terhadap sikap Kepala SKK Migas. Pemerintah pun tidak perlu khawatir atau takut jika Inpex dan Shell mengancam untuk memutus kontrak atau hengkang dari rencana pengembangan Blok Masela," kata Marwan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Menurut kajian IRESS, perhitungan biaya pengembangan blok Masela secara tekno ekonomis memaparkan jika fasilitas pengembangan melalui skema kilang darat (onshore LNG) akan lebih murah dibandingkan dengan skema kilang laut (offshore LNG) yakni bisa menghemat 15 persen hingga 20 persen.
 
"Apalagi jika aspek sosial-politik, budaya dan hankam diperhitungkan, termasuk aspek multiplier effect, maka pembangunan Blok Masela melalui skema onshore merupakan pilihan yang sangat layak," imbuh dia.
 
Namun demikian, IRESS meyakini bahwa skema onshore merupakan pilihan yang lebih layak, guna meyakinkan Presiden perlu ada kajian-ulang. Untuk itu, IRESS merekomendasikan agar Pemerintahan Jokowi-JK membentuk tim khusus yang melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, bersama sejumlah unversitas, untuk membuat kajian-ulang yang komprehensif berdasarkan pertimbangan seluruh aspek terkait, perihal pemilihan skema pembangunan Masela, apakah skema onshore atau offshore.
 
"Presiden Jokowi perlu memimpin langsung tim kajian tersebut, dan dapat pula menetapkan target waktu penyelesaian selama dua sampai empat bulan," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan