Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan keputusan pemberlakuan DKE ditunda sampai APBN-P 2016.
"Namun disadari bahwa banyak masih ada perbedaan pendapat macam macam. Sehingga diputuskan ini nanti dibahas saja deh pada waktu APNB-P. Sehingga keputusannya tergantung pembahasan nanti," kata Darmin di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Untuk harga pada kedua Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tadinya akan diberlakukan dana tersebut, Darmin mengungkapkan, harga BBM tersebut akan sama dengan harga keekonomian.
"Karena penurunan harga yang tadinya diumumkan jadi berubah harganya sekarang. Karena yang tadinya mau sekian tidak jadi," ucap dia.
Kendati demikian, Darmin melanjutkan, dana tersebut masih akan diusahakan mengingat target penggunaan energi baru terbarukan pada 2025 sebesar 23 persen.
"Keputusannya adalah sebetulnya dana seperti itu perlu ada. Dan perlu diupayakan agar ada juga komitmen Indonesia kan 23 persen energinya adalah energi baru terbarukan pada 2025. Kita tidak punya dana untuk itu sampai saat ini," pungkas dia.
Sebagai informasi, harga BBM jenis Premium non-jamali Rp6.950 per liter, Premium Jamali Rp7.050 per liter, dan solar Rp5.750 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News