Hal itu dinyatakannya setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan skema fasilitas blok abadi masela dilakukan dengan mekanisme pembangunan kilang di darat (onshore).
"Tadi sudah mendengar semua bahwa diminta dibangun di darat dan itu tugas kami sebagai penanggung jawab sektor akan meneruskan keputusan ini dan akan menyampaikan kepada investor untuk mengkaji ulang seluruh usulan," kata Sudirman di Pontianak, Kalimantan, Rabu (23/3/2016).
Sudirman menjelaskan, setelah keputusan ini memang seharusnya investor mengkaji ulang PoD tersebut. Kementerian ESDM pun menyatakan secepatnya akan memberikan surat resmi kepada dua operator Blok Masela yakni Inpex.
"Karena harus ditata ulang toh, memang proses memutuskan investasi memang pada akhirnya 2018, jadi kita akan sampaikan kabar ini kepada investor melalui surat resmi dari menteri ESDM," jelas Sudirman.
Mantan Direktur Utama PT Pindad ini juga menambahkan, akan meminta kepada SKK Migas untuk membicarakannya lebih detail agar penundanaan revisi PoD ini tidak terlalu panjang.
"Bagaimana pun keputusan bapak presiden, bagaimana proyek ini memberi manfaat kepada masyarakat dalam pembangunan regional maupun pembangunan ekonomi nasional," tutup Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News