Menkeu Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Menkeu Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Subsidi Listrik Dikurangi karena Tidak Tepat Sasaran

Annisa ayu artanti • 14 Agustus 2015 20:03
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 telah menurunkan jumlah subsidi listrik menjadi Rp50 triliun lantaran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasran.
 
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sebagian besar penerima subsidi dari listrik tersebut berasal dari masyarakat golongan mampu. Dengan dasar itu, pemerintah memiliki kesimpulan bahwa subsidi listrik tidak tepat sasaran sehingga perlu dikurangi.
 
"Subsidi listrik Rp50 triliun. Kalau kita lihat listrik ada penurunan," kata Bambang, dalam sebuah konferensi pers, di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Ia menjelaskan total subsidi listrik sebesar Rp50 triliun ini sudah termasuk dengan carry over ke PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun. "Kalau listrik subsidi murninya Rp40 triliun, carry over PLN Rp10 triliun," ucap dia
 
Kemudian, ia mengungkapkan kebenaran pengurangan jatah subsidi listrik tahun depan bukan dikarenakan kenaikan tarif dasar listrik, melainkan memang karena kebanyakan subsidi listrik yang diberikan saat ini tidak tepat sasaran.
 
"Kenapa listrik turun, kita bukan karena kenaikan tarif, tapi karena supaya subsidi ini tepat sasaran," ujar dia.
 
Sekarang ini, ia menuturkan subsidi terbesar itu ada pada pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA masih akan menerima subsidi tanpa ada pengurangan. Tapi, untuk pelanggan 900 VA yang pemakaiannya melebihi 60 Kwh, seperti ruko kecil, kos-kosan, dan apartemen tidak akan mendapat jatah subsidi lagi karena pemerintah telah mengkategorikan pelanggan tersebut bukan tergolong keluarga miskin.
 
"Yang 450 VA akan tetap menerima subsidi sekarang tidak ada perubahan. Yang 900 VA, itu ternyata ada yang pemakaiannya di atas 60 Kwh. Kalau 900 VA dapat 60 Kwh, itu tidak dikategorikan sebagai kategori keluarga misikin," jelas dia.
 
Sementara itu, secara gamblang ia menjelaskan menurut data yang ada di Kementerian Keuangan jumlah keluarga yang mendapatkan subsidi listrik sebanyak 30 juta. Sebagian sudah tidak menerima subsidi lagi, karena sudah masuk ke kategori mampu. Pengurangan tersebut menghemat subsidi listrik dari Rp67 triliun menjadi Rp40 triliun.
 
"Penerima subsidi listrik kira-kira 30 juta rumah tangga. Nah itu ada sebagian yang tidak terima, karena sudah mampu. Itu kenapa jadi menghemat dari Rp67 triliun menjadi Rp40 triliun," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan