"Mulai pukul 23.30 selama dua jam kita melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur. Dia menyampaikan 10 harapan terkait dengan pengelolaan blok migas di Kalimantan Timur," ujar Sudirman Said dalam siaran tertulisnya, di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Sudirman menyebutkan 10 harapan tersebut antara lain berisi Porsi Participating Interest (PI) daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam yang dalam Permen ditetapkan maksimal 10 persen dimintakan untuk dapat diperbesar minimal 19 persen.
"Lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara diberikan keleluasaan untuk menentukan mitra yang paling menguntungkan bagi daerah antara pihak swasta dan Pertamina," jelas dia.
Kemudian, Sudirman juga menambahkan, Pertamina atau Pemerintah wajib memprogramkan dan membangun jaringan pipanisasi gas dan pasokan gas kedaerah-daerah di wilayah Provinsi Kaltim khususnya di sentra-sentra industri termasuk pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di seluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News