"Wah terbalik itu pikiran (tudingan Faisal Basri). Karena dengan undang-undang itu justru menjaga lingkungan dan membuat nilai tambah," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Kata JK, Faisal kemungkinnan belum membaca undang-undang yang mengatur larangan ekspor bahan mentah tersebut. Karena, UU yang digagas lima tahun lalu itu justru sangat penting untuk menjaga kekayaan nasional.
UU itu, lanjut JK, menjaga agar kekayaan nasional tak digaruk dari berbagai sisi dan membuat negara menjadi lebih miskin. "Jadi saya kira agak berlawanan dengan yang disampaikan Pak Faisal itu bahwa kita harusnya lebih kaya, lebih makmur," kata JK.
Wapres dengan tegas menolak evaluasi UU Nomor 4 tahun 2009 itu. Sebab, UU bukan untuk dievaluasi melainkan dilaksanakan. "Tak boleh tawar menawar itu, mungkin hari ini ada penurunan tetapi begitu smelter selesai langsung naik," pungkas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News