"(Penunjukan dewan pengarah) menteri yang terkait dalam bidang ini, tidak ada rekam jejak. Bagi mereka, Menteri Perdagangan penting, Menteri Perindustrian. Kami (Menteri Keuangan) yang mengurus BLU, Pak Menko sebagai ketua, Menteri ESDM sebagai pemakai," ujarnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Sementara dari pihak swasta, dewan pengarah diwakili oleh perwakilan yang ditunjuk para pelaku usaha kelapa sawit. "Pihak swasta ada wakil dari mereka. Iya itu sudah dilihat mereka pengusaha yang berpengaruh, yang porsi kebunnya lumayan. Berdasarkan kesepakatan di antara mereka," lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pembentukan badan pengelola ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan BBN jenis biodiesel dari bahan baku hasil industri kelapa sawit.
"Badan pengelola befungsi untuk mengumpulkan dan menyalurkan. Jadi tidak melakukan hal-hal teknis. Fungsi teknis akan dilaksanakan pihak lain yang profesional," jelas Sofyan.
Selain itu, badan tersebut juga akan memfasilitas program peremajaan hasil industri perkebunan sawit rakyat (replanting), penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News