Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan setelah diskusi dalam ratas, akhirnya diputuskan bahwa DKE akan lebih baik dibicarakan ke DPR terlebih dahulu yakni pada APBN-P agar tidak terjadi kontroversi.
"Bahwa akhirnya setelah memperhatikan diskusi, lebih baik dibicarakan di DPR daripada ada kontroversi macam-macam," ujar Darmin, saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 6 Januari.
Menurutnya, nanti setelah pembahasan dengan DPR juga kalau sudah ada dasar hukum yang kuat baru akan diputuskan dan diberlakukan pungutan dana tersebut. Namun, Darmin pun mengungkapkan, dirinya tidak bisa berspekulasi lebih mendalam terkait dengan dana yang dicanangkan untuk mendukung perkembangan sektor energi baru terbarukan itu.
"Ya tergantung kalau dasar hukumnya. Tapi intinya adalah tergantung pembahasan (di DPR). Saya lebih baik tidak spekulasi seperti apa," ucap dia.
Sementara itu, saat dihubungi wartawan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, dana yang seharusnya sudah dipungut per 5 Januari ini bukan batal, melainkan ditunda dan akan dibahas mekanismenya rincinya di APBN-P.
"Bukan batal. Ditunda melalui mekanisme APBN agar lebih kuat," kata Sudirman.
Mantan Direktur Utama PT Pindad ini pun menuturkan terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme dana dan lembaga pengelola dana itu pun akan segera dipersiapkan. Waktu saat ini, diungkapkannya akan lebih leluasa untuk berembuk memfinalkannya.
"PP tetap akan dipersiapkan. Tapi kan kita punya waktu lebih leluasa untuk memfinalkannya," pungkas Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News