Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Sudirman Said telah memutuskan pembagian saham Blok Mahakam sebesar 70 persen untuk Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemerintah memutuskan hari ini pembagian yang jelas, Pertamina dengan BUMD Kaltim 70 persen," kata Sudirman saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat, (19/6/2015).
Pengambilan keputusan ini, menurutnya, telah melalui beberapa pertimbangan di antaranya adalah Pertamina sebagai pemegang mayoritas harus dapat menunjukan perform dan komitmennya untuk investasi di Blok tersebut dengan baik.
"Pertimbangan porsi seperti ini adalah Pertamina harus bisa berperan sebagai mengontrol mayoritas interest. Kita juga memberi apresiasi PSC yang perform dan komitmennya untuk investasi," ujar dia.
Kedua, Sudirman menambahkan, Presiden meminta, Pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur untuk melakukan diskusi lanjutan untuk membahas porsi pemerintah daerah agar memberikan dampak positif untuk daerah.
"Pemda melalui BUMD pekan depan akan ada diskusi lanjutan untuk membahas porsi pemerintah daerah. Dengan catatan seluruh Participating Interest berapapun jumlahnya harus memberi benefit untuk daerah. Dikontrol oleh Pemda dengan bantuan Pertamina," tambah dia.
Sebagai informasi, hari ini telah diputuskan pembagian pengelolaan Blok Mahakam yaitu Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur sebesar 70 persen dan Total Inpex 30 persen.
Keputusan ini didasarkan pada PP nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Permen 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Terhitung pada 1 Januari 2018 blok tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Untuk mengelola blok tersebut, Pertamina akan bekerja sama dengan Total, Inpex, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News