Ilustrasi -- FOTO: Antara/Hafidtz
Ilustrasi -- FOTO: Antara/Hafidtz

Pemerintah Diminta Jujur ke Rakyat soal Harga BBM Mekanisme Pasar

Ilham wibowo • 04 April 2015 15:16
medcom.id, Jakarta: Kenaikan harga BBM selalu menjadi polemik. Apalagi secara tidak langsung pemerintah menerapkan mekanisme pasar yang jelas-jelas dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha, mengatakan kewenangan menaikkan harga BBM diserahkan kepada pemerintah. Namun, apabila terdapat perubahan subsidi pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
 
"DPR mewanti-wanti keberadaan negara harus ada. Pemerintah harus evaluasi harga yang dilakukan satu bulan sekali dan diumumkan awal bulan," kata Satya, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Satya menuturkan, begitu harga premium dibicarakan maka harga bahan pokok mengikuti. Harga perekonomian terus bergerak, sehingga jangan sampai menyerahkan pada mekanisme pasar.
 
"Masyarakat dikejutkan pada 28 (Maret) sudah dinaikkan, ini sesuatu yang berbeda, makin cepat jujur saja pada rakyat, mengikuti mekanisme pasar," kata Satya.
 
Satya mengimbau kepada pemerintah agar tidak terjerumus ke dalam mekanisme pasar murni. Oleh karena itu, pemerintah diminta transparan dalam menggunakan pengalihan dana subsidi.
 
"Rakyat dibiarkan sendiri berhadapan dengan pasar, di mana peran negara? Saya kasihan sama pemerintah, berfikir dengan mekanisme pasar," kata Satya.
 
Satya juga berharap dalam tahap implementasi, pemerintah wajib melakukan evaluasi dalam jarak waktu yang dekat. Pemerintah pun diingatkan pada dasar awal kebijakan yaitu subsidi tepat sasaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan