Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono mengatakan apabila Vale memilih untuk menawarkan pada pemerintah, maka mereka perlu menunggu jawaban pemerintah. Namun apabila ingin menawarkan ke pihak swasta pun dipersilakan.
"Kalau ditawarkan ke pemerintah berarti mekanisme harus ke pemerintah, kalau B to B enggak ada urusan itu," kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019.
Bambang bilang pihaknya tentu akan membalas surat yang telah dikirimkan Vale pada Kementerian ESDM. Ia bilang pemerintah masih memiliki waktu hingga sebelum jatuh tempo kontrak karya pada Oktober untuk merespons keinginan Vale untuk divestasi.
Vale Indonesia menunggu jawaban pemerintah terkait minat mereka untuk melepas saham atau divestasi ke Pemerintah Indonesia.
Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas Kanter mengatakan pihaknya baru akan mengajukan penawaran lebih lanjut apabila Kementerian ESDM telah merespons minat yang telah dilayangkan tersebut.
"Tanya menteri, karena surat kemarin saja belum dijawab," kata Nico ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Februari 2019.
Chief Financial Officer Vale Indonesia Febriany Eddy menambahkan pihaknya mencoba untuk proaktif dan tidak menunggu waktu jatuh tempo.
"Kita selama ini punya posisi untuk selalu proaktif, jangan tunggu tenggang waktu baru bergerak," ujar dia.
Lagi pula apabila sifatnya B to B, Vale tetap akan menunggu arahan pemerintah. Sebab pemerintah yang nantinya akan menunjuk perusahaan untuk B to B tersebut.
"Walaupun pemerintah bilang B to B, kita konsultasi dengan ESDM supaya dikemudian hari dapat dukungan, siapapun yang ditunjuk pemerintah," jelas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News