Ilustrasi mobil dinas pejabat. FOTO: dok MI.
Ilustrasi mobil dinas pejabat. FOTO: dok MI.

Menperin Usul Menteri Gunakan Mobil Listrik di 2021

Suci Sedya Utami • 03 September 2019 19:02
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto akan mengusulkan pengadaan kendaraan dinas menteri mulai 2021 berbasis listrik.
 
"Nanti 2021 kita arahkan pembelian kendaraan pemerintah, termasuk motor itu ada basis listrik," kata Airlangga di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2019.
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan terkait penentuan penggunaan kendaraan dinas menteri merupakan domain Sekretaris Negara (Setneg). Namun dirinya siap apabila nantinya ada aturan yang menyebutkan menteri harus menggunakan mobil listrik.

"Saya pun sekarang sudah pakai yang hybrid, Camry. Kita sendiri sudah mencoba itu," tutur Budi.
 
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
 
Terbitnya aturan anyar tersebut mendukung kebijakan pemerintah sebelumnya yakni Perpres nomor 22 tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional yang salah satunya mengamanatkan untuk mengembangkan kendaraan berteknologi listrik sebanyak 2.200 unit mobil listrik dan 711 ribu unit mobil hybrid, serta 2,1 juta unit sepeda motor listrik pada 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan