Ilustrasi panas bumi. (FOTO: MI/Liliek)
Ilustrasi panas bumi. (FOTO: MI/Liliek)

Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha Terancam Molor

Husen Miftahudin • 10 Juni 2017 12:40
medcom.id, Jakarta: Proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng dan Patuha terancam molor. Potensi panas bumi Dieng dan Patuha yang diperkirakan mencapai 300 megawatt (mw) itu tak tergarap maksimal lantaran adanya sengketa antara PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumi Gas.
 
Kuasa Hukum Geo Dipa Heru Mardijarto, mengatakan sengketa yang terjadi antara keduanya merupakan permasalahan perdata yang timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR 001.
 
"Sengketa ini telah menghambat berjalannya proyek pengembangan PLTP Dieng dan PLTP Patuha yang merupakan bagian dari program percepatan pembangkit listrik 10 ribu MW tahap II dan bagian dari Program Infrastruktur Kelistrikan 35 ribu mw," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu 10 Juni 2017.

Menurut Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, permasalahan yang berawal dari hubungan keperdataan harus diselesaikan dan diputus terlebih dahulu dari sisi hukum perdata. Hal ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1956 tentang Sengketa Prayudisial.
 
"Kalau pun memang terdapat hal yang tidak benar atau kebohongan di dalam perjanjian, hal tersebut semata-mata hanya akan mengakibatkan perjanjian menjadi batal demi hukum," pungkas Eva.
 
Diberitakan sebelumnya, Geo Dipa merupakan pengelola lapangan panas bumi di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat.
 
Geo Dipa mendapat hak pengelolaan Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Area Dieng dan Area Patuha terhitung sejak 4 September 2002. Kemudian, Geo Dipa mendapat penegasan sebagai pengelola WKP Dataran Tinggi Dieng, terhitung mulai 1 Januari 2007 melalui Peraturan Menteri ESDM No. 2192.K/30/ MEM/2014.
 
Geo Dipa sudah mengoperasikan PLTP Patuha unit 1 (60 MW). Namun, saat ini, perizinan Geo Dipa sedang dipermasalahkan oleh mantan mitra kerjanya yang sebelumnya digandeng membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan