Ilustrasi, Antara/Zabur Karuru.
Ilustrasi, Antara/Zabur Karuru.

Pemerintah Tetap akan Naikkan Kapasitas Produksi Blok Masela

Annisa ayu artanti • 05 Desember 2016 23:03
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan tetap menaikkan kapasitas produksi Blok Masela meskipun tidak sesuai dengan permintaan Inpex Corporation.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, rencana awal kapasitas produksi blok Masela adalah 7,5 matrik ton per anum (MTPA) tapi karena ada permintaan gas alam murni oleh Kementerian Perindustrian untuk industri downstream, maka kapasitas produksi akan ditambahkan.
 
"Jadi begini, kan plan-nya 7,5 MTPA kan ada permintaan juga dari Kementerian Perindustrian itu ada sebagian dialokasikan untuk industri yang downstream, misalnya petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahannya," kata Jonan di Kantor Menko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Jonan menyebutkan, peningkatan kapasitas itu pasti akan dilakukan, namun tidak seperti yang diminta oleh Inpex yakni sampai 9,5 MTPA. 
 
"Kira-kira lebih sih dari 7,5 MTPA tapi tidak banyak. Tidak-tidak sampai (yang diminta Inpex)," ujar Jonan.
 
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan, alokasi produksi gas Masela adalah 7,5 MTPA untuk gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) sedangkan untuk gas murni yang dialiri melalui pipa untuk industri downstream seperti petrochemical dan pupuk bisa mencapai 9,5 MTPA.
 
"Di petrokemikal dan pupuk bisa sampai 9,5 MTPA malah lebih. Jadi 9,5 tidak di LNG-kan. Jadi dari laut semuanya di gaskan sampai di darat 7,5 di LNG kan sisanya di Petrokemikalkan," jelas Arcandra.

 
Arcandra menuturkan, penambahan industri downstream atau turunan ini akan memerlukan investasi tambahan. Ia menaksir investasinya akan di atas USD15 miliar atau di atas perhitungan investasi sebelumnya.
 
"Kalau pure 7,5 MTPA itu dulu tanpa petrochemical dia bilang USD15 miliar. Untuk onshore. Kalau ditambah petrokemikal sedang kita hitung," ucap Arcandra.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan