Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja. (FOTO: MTVN/Annisa Ayu Artanti)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja. (FOTO: MTVN/Annisa Ayu Artanti)

September, Kontrak Kerja Sama Blok East Natuna Diteken

Annisa ayu artanti • 26 Agustus 2016 11:13
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kontrak kerja sama migas Blok East Natuna akan ditandatangani September. Hal ini menindaklanjuti rencana memproduksi lebih dahulu cadangan minyak di blok tersebut.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, Blok East Natuna perlu dipercepat produksinya karena memiliki cadangan yang cukup besar. Diperkirakan untuk memproduksi kandungan minya memerlukan waktu tiga tahun.
 
"Jadi kita siapkan dokumen PSC, bulan September diharapkan sudah bisa tanda tangan PSC," ujar Wirat seperti yang dikutip dalam laman Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Selain itu, Wirat menjelaskan penandatanganan kontrak kerja sama ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara karena dikhawatirkan ada negara lain yang menarik batas negara di luar wilayahnya jika kawasan Natuna tidak dikembangkan.
 
Pemerintah telah menugaskan Pertamina untuk mengelola Blok East Natuna dan dipersilakan mencari mitra. Pemerintah mengharapkan beberapa bulan setelah kontrak ditandatangani, dapat dilakukan eksplorasi dan dalam waktu tiga tahun cadangan minyaknya sudah dapat diproduksikan. Sedangkan untuk pengembangan cadangan gas yang banyak mengandung CO2, akan dilakukan kemudian.
 
Wirat menuturkan, untuk kontrak terkait cadangan minyak, term and condition-nya sudah dibuat fix. Sedangkan untuk gas, diatur secara umum dahulu dan nantinya masih dapat dikembangkan. Lalu, terkait jangka waktu kontrak, untuk minyak bumi, sesuai dengan aturan adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Sedangkan untuk gas, masih diatur secara umum.
 
"PSC masih bisa dikembangkan. Untuk gas misalnya, masih menunggu TMR (technology market review). Jadi bagaimana hasil TMR, akan disesuaikan," ujar Wirat.
 
Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan penandatanganan kontrak akan dilakukan bulan September. Saat ini perseroan sedang mempelajari term and conditionnya.
 
"Bulan september akan ditandatangani PSC, remcananya. Baru kemarin kami rapat dengan legal miags masalah ini. Term condition kami sedang pelajari dan sebelum ditandatanganu kami akan siapkan term condition," kata Dwi.
 
Sebagaimana diketahui, Blok East Natuna memiliki 2 level di mana level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan 4 kali lipat dari Blok Masela.
 
Dalam rangkaian pengembangan migas di Blok East Natuna ini, Pemerintah juga berencana membangun kilang minyak mini yang berkapasitas sekitar 20.000 barel per hari. Infrastruktur ini akan dibangun di tengah laut dan apabila terwujud, maka Indonesia menjadi negara pertama yang membangun kilang minyak mini di tengah laut.
 
Kapasitas kilang minyak mini ini, disesuaikan dengan produksi minyak Blok East Natuna yang diperkirakan sekitar 7.000-15.000 barel per hari. Investasi untuk pembangunan kilang minyak mini ini, pada awalnya akan ditawarkan kepada badan usaha. Apabila tidak ada yang berminat, maka pembangunan kilang akan menggunakan dana Pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan