Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, Darmin menjelaskan mengenai perombakan struktural Badan Pengelolaan (BP) Batam.
Mantan Direktur Jenderal Pajak ini menjelaskan perombakan BP Batam berawal dari munculnya ketidakpastian yang dirasakan oleh kalangan dunia usaha akibat munculnya dualisme pengelolaan dengan pemerintah kota.
"Perombakan ketidakefisienan dan ketidakpastian, persisnya adalah dualisme kewenangan antara BP batam dan pemerintah kota," kata Darmin, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Atas dasar persoalan tersebut, akhirnya Pemerintah memutuskan untuk mengubah struktural pengelola dan menghapus dualisme pengelolaan dan kewenangan Batam.
"Langkah pertama, menunjuk dewan kawasan. Tidak ada orang politik, jadi profesional," tutur Darmin.
Tak hanya itu, lanjut dia, Pemerintah juga memutuskan Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id