Hal tersebut dikatakan oleh Pejabat Presiden IPA Louise McKenzie dalam pembukaan IPA Convention and Exhibition (Convex) 2019 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat. Menurut Louise peningkatan produksi bisa dilakukan sejalan dengan meningkatnya investasi.
Oleh karena itu dukungan perlu diberikan pada Pemerintah Indonesia dalam menarik investasi. Pemerintahan selama ini dipandang telah memberikan perhatian penuh pada industri migas dalam negeri.
"IPA siap meneruskan kolaborasi dengan pemerintahan, masyarakat Indonesia dan stakeholder lainnya guna bersama-sama menarik investasi dan meningkatkan produksi migas nasional," kata Louise, Rabu, 4 September 2019.
Dirinya mengatakan IPA Convention and Exhibition kali ini mengambil tema mendorong eksplorasi dan mengoptimalkan operasi existing demi keamanan energi jangka panjang (driving exploration and optimizing existing operation long term energy security). Untuk mencapai tema tersebut, dia bilang seluruh pihak harus bekerja sama.
"Bersama kita bisa tingkatkan produk untuk keberlangsungan migas di Indonesia. Bersama kita teruskan kerja sama untuk menarik investasi dan meningkatkan produksi migas naisonal," tutur Louise.
Sementara itu praktisi migas nasional Tumbur Parlindungan memandang investasi di sektor migas sangat penting dalam konteks kedaulatan energi nasional. Pasalnya kebanyakan berasal dari impor, bukan dari hasil produksi dalam negeri.
Mengandalkan impor tentu tidak baik bagi negara. Selain menciderai tujuan kemandirian energi yang ingin angkat oleh Indonesia. Impor pun membebani keuangan negara.
Oleh karenanya, menurut Tumbur, pemupukan cadangan perlu dilakukan dengan memasifkan lagi kegiatan eksplorasi migas di Indonesia. Namun sayangnya kegiatan ekplorasi terbentur oleh kepastian hukum di Tanah Air yang dinilai belum sepenuhnya mendukung.
Hal ini tentu membuat pengusaha di sektor migas berfikir ulang, sebab untuk melakukan eksplorasi migas di Indonesia penuh dengan risiko. Misalnya belum tentu mendapatkan cadangan yang diharapkan kendati telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar. Oleh karenanya yang dibutuhkan adalah jaminan hukum berinvestasi.
"Harusnya dibantu supaya investor nyaman berinvestasi. Kinesis dari mereka adalah kepastian hukum," kata Tumbur.
Mantan President IPA ini pun meminta agar jangan ada lagi aturan baru yang dikeluarkan namun bertentangan dengan kontrak yang telah ditandatangani. Seharusnya, tegas Tumbur, investor dibantu agar nyaman dalam berinvestasi.
Hal senada juga disampaikan Direktur IPA Nanang Abdul Manaf yang mengatakan untuk menggairahkan investasi di sektor hulu migas di era kompetisi ini, maka perlu melakukan impovisasi terutama dari sisi kebijakan. Penyederhanaan regulasi atau kebijakan perlu terus ditingkatkan agar membuat investasi di sektor ini makin atraktif. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka investor akan lebih memilih negara lain untuk menambahkan modalnya.
"Investor kan inginnya satu payung hukum kalau bisa dari pusat sampai daerah. Investor bisa memilih ketika di tempat lain lebih atraktif mereka bisa pilih yang lebih mudah," jelas Nanang.
Pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan investasi menjadi kunci bagi Indonesia untuk memperbesar cadangan dan produksi dalam negeri. Dia bilang investasi adalah modal untuk mengembangkan pencarian cadangan baru dari sumber daya alam Tanah Air yang sangat potensial.
"Kita punya sumber daya besar tapi kalau tidak ada investasi maka akan tetap sebagai sumber daya, makannya butuh investasi untuk mengubah itu semua sebagai cadangan, lalu mengubah itu menjadi produksi," jelas Pri Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News