Ilustrasi blok Mahakam -- FOTO: Antara/Hermanus Prihatna
Ilustrasi blok Mahakam -- FOTO: Antara/Hermanus Prihatna

Kelola Blok Mahakam untuk Kedaulatan Energi

Annisa ayu artanti • 04 Juli 2015 09:25
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk segera membahas aspek legal menyangkut draf kontrak baru Blok Mahakam. Termasuk terms and conditions dengan para pihak yang berkaitan dengan Blok Mahakam sebelum akhir 2015.
 
Dalam Rapat Terbatas, Presiden juga meminta persiapan alih kelola harus segera dimulai. Pasalnya, proses alih kelola di tingkat operasional harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan teknis. Begitu pula komunikasi dengan para pihak harus dijaga agar tidak ada salah pengertian.
 
"Pemerintah, Pertamina, dan Pemda Kalimantan Timur harus memiliki pemahaman yang sama dan seiring sejalan dalam mengelola proses transisi," kata Presiden Joko Widodo seperti di Jakarta, seperti dikutip Sabtu, (4/7/2015).

Presiden juga meminta SKK Migas bersama Kementerian ESDM segera memulai proses valuasi aset Blok Mahakam, agar semua selesai bersamaan. Sedangkan mengenai participating interest (PI) untuk BUMD Kalimantan Timur ditetapkan sesuai aturan yang ada. Mekanisme selanjutnya antara Pertamina dengan para pihak agar dilakukan secara B to B (business to business).
 
Menyangkut tuntutan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang hasil produksi Blok Mahakam, Presiden meminta Kementerian ESDM membuat kajian mendalam. Prinsipnya, hasil migas di sana harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
 
"Yang terpenting, dengan siapa pun Pertamina bekerjasama mengelola Blok Mahakam, mayoritas keuntungan harus tetap di tangan Pertamina," jelas dia
 
Terakhir, Presiden berpesan kepada Menteri ESDM dan Pertamina harus bisa memberi penjelasan kepada publik secara jernih tentang proses yang sedang berjalan saat ini. Karena pengambilalihan Blok Mahakam semata-mata dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan energi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan