Blok Mahakam -- FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma
Blok Mahakam -- FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma

DPR Diminta Beri Tekanan Politik ke Pengelolaan Blok Mahakam

Eko Nordiansyah • 17 Maret 2015 13:03
medcom.id, Jakarta: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pengelolaan Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
 
Presiden FSPPB, Ugan Gandar, juga meminta DPR untuk memberikan tekanan politik kepada Pemerintah untuk segera memutuskan perkara tersebut.
 
"Kami juga meminta tekanan politik dari DPR kepada pemerintah untuk segera putuskan (pengelolaan Blok Mahakam)," ujarnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Dirinya menambahkan, serikat pekerja, baik dari Pertamina, PLN, maupun PGN akan melakukan aksi perebutan Blok Mahakam. "Segera putuskan (oleh) pemerintah serahkan kepada Pertamina yang sepenuhnya milik negara," tegas dia.
 
Selain itu, dia juga meminta, jangan ada pihak yang mengabaikan kemampuan anak bangsa dalam mengelola kekayaan alam negeri sendiri. "Tidak ada alasan anak bangsa tak mampu kelola sumber migas negeri ini," lanjut dia.
 
Kesiapan pengelolaan Blok Mahakam juga ditegaskannya, tidak hanya datang dari para pekerja yang berada di Pertamina saja, namun para pekerja perusahaan asing yang juga menyatakan kesiapan demi kemandirian ketahanan energi.
 
Kontrak Blok Mahakam akan berakhir pada 31 Maret 2017. Hingga kini pengelolaan Blok Mahakam masih dikuasai oleh dua perusahaan asing, yaitu Total dan Inpex dengan keuntungan bersih mencapai Rp17 triliun per tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan