Ilustrasi. ANT/Saiful Bahri.
Ilustrasi. ANT/Saiful Bahri.

Jelang Penutupan, Saka Energi Bakal Serahkan Dokumen Lelang

Annisa ayu artanti • 12 Desember 2017 21:09
Jakarta: PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan berminat dengan salah satu wilayah migas yang dilelang pemerintah. Pada menit akhir rencananya Saka Energi akan menyerahkan dokumen lelang tersebut.
 
Presiden Direktur Saka Energi Tumbur Parlindungan mengatakan perusahaan memang berminat dengan salah satu wilayah kerja migas yang ditawarkan pemerintah. Khususnya yang berada di wilayah Indonesia timur.
 
"29 September (menyerahkan). Saat penutupan," kata Tumbur saat diskusi dengan media di kawasan Blok S, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.

Ia menjelaskan alasan lebih tertarik mengelola wilayah kerja migas di Indonesia bagian timur lantaran belum banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola wilayah tersebut dan potensinya lebih besar dibandingkan dengan wilayah barat.
 
"Yang belum dieksplor kan Indonesia timur," imbuh dia.
 
Ia mengungkapkan sudah melakukan kajian bersama (joint study) terkait dengan wilayah kerja yang diincarnya. Ia juga tidak mempermasalahkan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) gross split yang bakal diterapkan pada wilayah kerja tersebut.
 
"Orang sudah joint study. Gross split sudah pakai di Amerika Serikat sama. Lebih bagus Indonesia malah kadang-kadang, tergantung lokasi. Jangan bandingkan PSC," ucap dia.
 
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang waktu lelang wilayah kerja (WK) migas yang semula 27 November menjadi 31 Desember 2017.
 
Perpanjangan waktu lelang WK migas hingga 31 Desember ini sangat realistis dilakukan mengingat tahapan yang dilalui dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perpajakan Gross Split ini sangat panjang. Penetapan RPP Perpajakan Gross Split saat ini menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Berikut daftar WK migas konvensional putaran I yang ditawarkan secara langsung (direct offer):
 
1. Andaman I (lepas pantai Aceh).
2. Andaman II (lepas pantai Aceh).
3. South Natuna (lepas pantai Natuna).
4. Merak Lampung (lepas pantai dan daratan Banten-Lampung).
5. Pekawai (lepas pantai Kalimantan Timur).
6. West Yamdena (lepas pantai dan daratan Maluku).
7. Kasuri III (daratan Papua Barat).
 
WK migas konvensional yang ditawarkan dengan lelang reguler:
 
1. Tongkol (lepas pantai Natuna).
2. East Tanimbar (lepas pantai Maluku).
3. Mamberano (daratan dan lepas pantai Papua).
 
Sementara lima WK migas nonkonvensional yang dilelang adalah:
 
1. MNK Jambi I (daratan Jambi).
2. MNK Jambi I (daratan Jambi dan Sumatera Selatan).
3. GMB West Air Komering (daratan Sumatera Selatan).
4. GMB Raja (daratan Sumatera Selatan).
5. GMB Bungamas (daratan Sumatera Selatan).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan