Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, alasan pemerintah pesimistis lantaran pada saat dibuat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, mengharuskan ekspor konsentrat boleh dilakukan setelah melalui proses pemurnian pada 2017.
"Mungkin saya ingin katakan pemerintahan saat ini kita harus terima kenyataan bahwa pada 2017 tidak seluruh smelter akan selesai," kata Sudirman, dalam konferensi pers, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (16/6/2016).
Selain itu, Sudirman mengungkapkan, alasan lain pemerintah pesimistis pada target ini adalah melihat terus merosotnya harga komoditas pertambangan dan mineral. "Di luar prediksi harga mineral ambruk," ucap Sudirman.
Kendati demikian, Mantan Direktur PT Pindad ini mengaku, Kementerian ESDM masih berusaha untuk mencari solusi supaya target smelter bisa terlaksana sesuai dengan harapan. "Dan tugas pemerintah ya cari solusi. Jadi kami berpikir bagimana 2017 selesai. Itu pandangan kami. Kita akui 2017 tidak seluruh kewajiban. Selesai dan mari kita cari solusi," tambah Sudirman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot menjelaskan, sampai saat ini baru ada enam perusahan yang kemajuan pembangunannya baru mencapai 80 persen sampai dengan 90 persen.
"Itu kebanyakan nikel, sekitar enam sampai tujuh perusahaan yang 2016-2017 akan selesai," tutup Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id