MJenteri ESDM Sudirman Said. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)
MJenteri ESDM Sudirman Said. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)

Menteri Sudirman Diimbau Laporkan Hasil Audit Pertamina ke KPK

Patricia Vicka • 14 November 2015 15:18
medcom.id,Yogyakarta: Menteri BUMN Rini Soemarno masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah selanjutnya dari hasil Audit Forensik PT Pertamina (Persero).
 
Pengamat Energi dari UGM Fahmy Radhi menilai Menteri Rini tak perlu meminta keputusan Presiden Joko Widodo. Tindak lanjut hasil audit forensik seharusnya bisa dilakukan oleh seorang menteri.
 
Fahmy menilai, Menteri ESDM Sudirman Said adalah orang yang paling tepat untuk menindaklanjuti hasil audit forensik Pertamina. Pasalnya, biarpun secara korporasi Pertamina di bawah Kementerian BUMN, tapi secara subtansial dan bidangnya di bawah Kementerian ESDM.

"Sudirman Said adalah orang yang tepat karena dia yang diberi tugas oleh presiden Jokowi untuk memberantas mafia Migas," kata mantan tim Reformasi Tata Kelola Migas(TRKM) itu pada Metrotvnews.com, di Yogyakarta, Jumat, 13 November.
 
Selain itu, tambah Sudirman, pihak yang paling mengerti persoalan dan seluk beluk mafia migas dalam pengadaan minyak ke Pertamina melalui Petral.
 
"Sejak awal Sudirman Said punya komitmen untuk memberantas mafia migas. Jangan sampai hasil audit Pertamina ini mandeg ditingkat menteri. Kalau tidak ada tindaklanjut dari Sudirman hasil kerja Tim RTKM akan sia-sia," tegasnya.
 
Ia berharap Sudirman Said berani membawa hasil audit forensik Pertamina untuk diselidiki aparat hukum yakni KPK dan BPK.
 
"Yang bisa menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dalam hasil audit Pertamina adalah KPK. Sementara BPK bisa mengaudit berapa kerugian negara akibat ulah mafia migas," jelasnya.
 
Sekadar informasi, Pertamina menunjuk PT Kordha Mentha melakukan audit forensik pada anomali harga beli minyak 2012-2014 ke anak perusahaannya, Petral. Dalam hasil laporan itu menyebutkan harga beli minyak menjadi mahal karena adanya intervensi pihak ketiga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan