Ketua DPD Oesman Sapta mengatakan, PLTN merupakan salah satu energi baru dan terbarukan yang bisa digunakan sebagai alternatif penggunaan energi selain energi fosil.
"Kenaikan harga minyak delapan tahun terakhir telah menyadarkan kita tentang perlunya pengembangan energi alternatif, dalam hal ini pembangunan pembangkit tenaga nuklir," kata Oesman di Gedung Nusantara, Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Oesman menjelaskan, pembangunan PLTN diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah untuk melakukan ekspor sumber daya alam dalam bentuk semi finishing product atau finishing product. Energi yang dihasilkan dari PLTN juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi di masa depan.
Ia memberi contoh keperluan listrik dalam pengembangan bauksit menjadi alumunium di Kalimantan. Menurutnya dibutuhkan energi yang sangat besar, stabil, murah, dan bebas polusi. Kebutuhan listrik tersebut dapat dipenuhi oleh pembangkit listrik tenaga nuklir.
"Hal tersebut hanya akan dapat dipenuhi jika kita membangun energi baru dan terbarukan melalui pembangkit tenaga nuklir dan mengakhiri secara bertahap penggunaan energi fosil," ucap dia.
Lebih lanjut, Oesman menambahkan, DPD juga mendukung pembangunan pembangkit tenaga nuklir di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dan wilayah lainnya.
"Hal ini sesuai dengan hasil kajian dan riset tim penyiapan pembangunan PLTN dan komersialisasinya, bahwa Kabupaten Bengkayang layak untuk dijadikan percontohan," ujar dia,
Berdasarkan hasil riset tersebut, katanya, sebanyak 87 persen masyarakat provinsi Kalimantan Barat setuju pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.
"Hasil riset menyatakan 87 persen masyarakat Provinsi Kalimantan Barat setuju pembangunan PLTN tersebut guna mendukung industrialisasi dan mensejahterakan masyarakat," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News