Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pemerintah bisa memaksa angkutan umum menggunakan gas sebagai bahan bakar. Aturan itu tertuang dalam regulasi dari Kementerian Perhubungan. "Harus faktual," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Pemberian insentif bagi angkutan umum, menurutnya mampu mendorong konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG). Akan tetapi Jonan menyatakan perlunya koordinasi antar pihak yang berkepentingan. Sehingga konsumsi BBM bisa ditekan.
Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi faktor pendukung untuk konversi dari BBM ke BBG. Baik dilaksanakan oleh BUMN maupun swasta.
Serta opsi untuk membebaskan bea masuk bagi kendaraan yang memiliki dua sistem pengisian (dual), baik itu BBM dan BBG. Menurut Jonan, rencana itu diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diterapkan pada tahun depan.
Jonan menambahkan, Kementerian Perhubungan berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Kementerian Perindustrian untuk pengendalian penggunaan BBM ataupun pemanfaatan energi terbarukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News