Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johnny Darmawan, mengatakan jika sebaiknya kenaikan BBM dilakukan tiap enam bulan sekali atau bahkan setahun sekali.
"Kalau menurut saya enam bulan sekali, jangan setiap bulan. Atau cukup setahun sekali saja," ujarnya, saat diskusi "Rupiah dan Ketahanan Politik", di FX Mall, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Menurutnya, secara pribadi harga tersebut harus dihitung dua kali. Sebab ketika harga BBM naik, semua harga naik seperti tarif angkutan dan kebutuhan pokok. Akan tetapi, ketika harga BBM turun tidak semua harga tadi ikut turun juga.
Sekadar informasi, per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter.
Dengan demikian, premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Serta solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. Adapun untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp2.500 per liter (termasuk PPN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id