"Jadi, memang ini proses yang dimulai dengan menyosialisasikan baik filosofi, landasan berfikir, maupun poin besar UU Migas," ujarnya, dalam sebuah diskusi, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Sudirman memandang bahwa hal ini penting karena UU Migas ini harus di desain sedemikian rupa sehingga bisa sustainable dalam jangka waktu panjang serta bersifat awet untuk kedepannya. Untuk itu, Sudirman meminta kepada semua pihak agar kembali ke landasan idealisme bahwa minyak ini adalah demi kepentingan bangsa.
"Kalau mau UU ini awet dan tidak lagi dengan mudah di preview dan digugat belakangan, maka harus semakin kuat landasan filosofis dan idealismenya," imbaunya.
Selain itu, masih kata Sudirman, jika semakin banyak pressure interest pragmatis dalam RUU Migas, maka akan semakin banyak menimbulkan konflik. Jika hal tersebut terjadi maka nantinya banyak menimbulkan ruang untuk digugat.
"Jadi saya tadi mengatakan mari kita sepakati landasan filosofisnya dulu. Apa yang mau kita capai. Kemudian dengan itu ke depan tahap demi tahap proses pembahasan RUU Migas ini bisa diselesaikan. Dan saya kira semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik," pungkas dia.
Dalam diskusi ini, dihadiri oleh para stakeholder yang beragam, mulai dari asosiasi profesi, pemerintah, parlemen, pelaku KKKS, juga para service industri. Sehingga sudah lengkap mulai dari hulu hingga hilir, meskipun didominasi dari sektor hulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News