Ilustrasi. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).
Ilustrasi. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

Revisi UU Migas Diharap Amanahkan Pertamina Pimpin Holding Migas

Husen Miftahudin • 29 September 2016 09:07
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali berharap dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengamanahkan PT Pertamina (Persero) menjadi National Oil Company (NOC) untuk holding BUMN Migas.
 
Kata dia, revisi UU Migas sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR. Penyelesaian revisi aturan ini dinilai penting guna memberikan kepastian investasi bagi pelaku usaha migas.
 
"Kalau UU-nya nanti mengamanahkan Pertamina jadi NOC, saya kira bagus," ujar Syaikhul kepada wartawan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurutnya, Pertamina sebagai perusahaan milik BUMN harus mendapatkan prioritas dalam mengelola blok migas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
 
"Pertamina harus diprioritaskan untuk mengelola blok di dalam negeri dan didorong ekspansi di blok-blok luar negeri," tuturnya.
 
Untuk diketahui, lambannya penyelesaian revisi UU Migas ini lantaran perbedaan pandangan dan tarik menarik kepentingan dari berbagai pihak. Alhasil, revisi UU Migas tersebut berjalan lamban dan alot.
 
Beberapa isu utamanya yang selama ini cukup alot adalah menyangkut aspek penguasaan dan pengusahaan, kelembagaan pengelolaan migas baik di hulu maupun hilir, harga BBM dan gas dalam negeri, kepastian hukum dan kontrak pengusahaan migas, dan pengaturan dan ketentuan menyangkut perpajakan dan aspek fiskalnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan