Blok Mahakam. Antara Foto.
Blok Mahakam. Antara Foto.

Total Fokus Proses Transfer Blok Mahakam

Annisa ayu artanti • 05 Agustus 2016 17:59
medcom.id, Jakarta: PT Total E&P Indonesia menyatakan sampai saat ini perseroan masih fokus untuk melakukan masa transisi dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
 
President Direktur and General Manager Total E&P Indonesie, Hardy Purnomo mengungkapkan belum ada komitmen yang berarti atas kelanjutan investasi. Ia mengatakan saat ini komitmen investasi tidak menjadi prioritas. Total sedang fokus dalam fase transfer dengan Pertamina.
 
"Nah itu masih lagi lagi kan seperti yang disampaikan dulu masih sama, posisinya masih sama tapi itu kan tidak prioritas lah sekarang. Yang penting adalah kita fokus transfer berjalan sebaik-baiknya," kata Hardy di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Hardy juga mengungkapkan pihak Total saat ini sedang menunggu kondisi industri migas yang lebih baik untuk kelanjutan investasinya. Proses transfer dengan baik diyakini akan menjaga produksi Blok Mahakam agar tidak mengalami penurunan menjelang habis kontrak pada Desember 2017.
 
"Yang prioritas adalah bagaimana mentransfer sebaik baiknya operatorship agar production declinenya bisa kita jaga bersama. Ini untuk negara yang paling penting," ungkap Hardy. 
 
Lebih lanjut, Hardy menuturkan Transfer Operator Agreement (TOA) dengan Pertamina juga sudah dilakukanpada 29 Juli. Selanjutnya, pihak Total akan melakukan aktivitas seperti melakukan workshop-workshop dan arahan langsung kepada Pertamina sesuai dengan jadwal yang ada.
 
Hardy pun menambahkan belum pembahasan detil dalam internal Total terkait dengan rencana masuk kembali pasca kontrak Mahakam selesai.
 
"Jadi masih belum. Masih belum, kan masih dievaluasi. Prioritasnya itu adalah 2017 akhir bagaimana kita membantu sebaik baiknya Pertamina bisa mengoperate Mahakam," tegas Hardy.
 
SKK Migas Akan Keluarkan SK
 
Sementara itu, Wakil Ketua Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Zikrullah menyatakan SKK Migas akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pedoman tata kerja (PTK). Termasuk PTK blok mahakam.
 
Sebelumnya, PTK blok mahakam berisi pedoman bagi operator eksisting. Namun, karena Pertamina ingin nvestasi lebih awal untuk menjaga produksi blok mahakam harus ada PTK baru untuk menjadi pedoman dimasa peralihan. PTK tersebut akan menaungi seluruh tupoksi, bisnis proses, dan lain-lain.
 
"PTK itu kan pedoman tata kerja, which is operating procedure. Disahkan dengan SK. Jadi yang legal formalnya itu SK ini. Nah Pak kepala keluarkan SK juga jadi semacam PTK payung karena SK ini memayungi seluruh PTK-PTK yang ada," jelas Zikrullah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan