Pemerintah melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan, kontrak kerja sama tersebut sudah siap dan hanya menunggu finalisasi. Pada Rabu pekan ini konsorsium akan melaporkan ke pada Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.
"Kan konsorsium itu mereka Pertamina, ExxonMobil, PTT. Kan term and condition-nya sudah kita bahas. Production Sharing Contract (PSC) sudah siap. Tinggal finalisasi saja. Mereka lapor ke Pak Menteri hari Rabu," kata Wirat di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Wirat menjelaskan, konsorsium bukannya tidak menyetujui term and condition yang ditawarkan. Tapi, biasanya mereka melihat dari keatraktifan dan keekonomisan wilayah kerja tersebut.
"Yang sekarang lagi ditawarkan lagi dibahas sama mereka. Berapa yang cocok. Opsinya masih dibahas. Apakah satu PSC atau dua PSC. Dua duanya sudah kita siapkan," ucap Wirat.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan untuk pengembangan wilayah kerja East Natuna ini dikerjakan potensi minyak terlebih dahulu. Setelah itu baru dikerjakan potensi gasnya. Sedangkan anggota konsorsium tidak menyetujui bila mekanismenya seperti itu.
Berdasarkan hasil pengeboran satu sumur di blok tersebut diproyeksi adanya minyak yang bisa diproduksi sebesar 7.000-15.000 BOPD. Sedangkan volume gas di blok tersebut mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf).
Volume gas tersebut memang sangat besar, namun kandungan karbondioksida (CO2) sangat tinggi yakni hampir mencapai 72 persen. Harus menggunakan teknologi canggih untuk memisahkan cadangan gas yang bisa digunakan dengan karbon dioksida tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News