Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, Presiden sudah memutuskan pembangunan tersebut akan dilakukan oleh skema onshore. Oleh karena itu, SKK Migas dipastikan akan menjalankan keputusan tersebut.
"Kemarin Presiden sudah memutuskan agar Masela dibangun di darat. Kita harus melaksanakannya," kata Amien saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (24/3/2016).
Amien juga mengungkapkan, SKK Migas juga akan melanjutkan keputusan ini kepada operator eksisting yakni Inpex terkait tentang rencana pengembangan (Plan Of Development/PoD) I yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.
"SKK akan menjelaskannya lebih lanjut kepada Inpex, dan meminta Inpex untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyusun usulan revisi PoD baru berdasarkan skema darat," jelas dia.
Senada dengan yang dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Amien meminta kepada investor pengembang blok Abadi Masela untuk mengkaji ulang usulan rencana pengembangan PoD blok tersebut.
"Tadi sudah mendengar semua bahwa diminta dibangun di darat dan itu tugas kami sebagai penanggung jawab sektor akan meneruskan keputusan ini dan akan menyampaikan kepada investor untuk mengkaji ulang seluruh usulan," kata Sudirman di Pontianak, Rabu, 23 Maret.
Sudirman menjelaskan, setelah keputusan ini memang seharusnya investor mengkaji ulang PoD tersebut. Kementerian ESDM pun menyatakan secepatnya akan memberikan surat resmi kepada dua operator Blok Masela yakni Inpex.
"Karena harus ditata ulang, memang proses memutuskan investasi memang pada akhirnya 2018, jadi kita akan sampaikan kabar ini kepada investor melalui surat resmi dari menteri ESDM," jelas Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News