Gedung Kementerian ESDM (Dokumentasi Setkab).
Gedung Kementerian ESDM (Dokumentasi Setkab).

Dorong Investasi, Kementerian ESDM Pangkas 32 Perizinan

Annisa ayu artanti • 05 Februari 2018 15:08
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim pemangkasan 32 perizinan di sektor energi dapat meningkatkan minat investasi di sektor energi.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemangkasan perizinan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menilai semua indikator makro ekonomi membaik namun minat investasi belum seperti yang diharapkan. Jokowi meminta penghambat seperti perizinan dibenahi untuk mendongkrak minat investasi.
 
"Sesuai arahan bapak Presiden kita harus coba mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi karena indikator makro semua baik kenapa pertumbuhan 5,2 persen. Ini semoga lebih tinggi salah satunya mengurangi perizinan," kata Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Jonan menyebutkan, untuk sektor minyak dan gas bumi ada sebelas peraturan yang dicabut, sektor ketenagalistrikan ada empat peraturan yang dicabut, mineral dan batu bara sebanyak tujuh peraturan yang dicabut, enegi baru terbarukan dan konservasi energi sebanyak tiga peraturan yang dicabut, dan peraturan tata kelola dari SKK Migas sebanyak tiga peraturan yang dicabut.
 
"Jadi total 32 peraturan atau keputusan yang dicabut akibatnya banyak perizinan dibawahnya akan dihapus," sebut Jonan.
 
Namun meski sudah banyak peraturan yang dicabut, baik Jonan maupun jajaran direktur jenderal serta Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar tidak ada yang menjelaskan secara spesifik berapa besar pengaruh penghapusan peraturan tersebut terhadap minat investasi di sektor energi.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan penghapusan perizinan-perizinan yang tidak perlu dan tidak relevan ini sudah mengurangi problem-problem terkait investasi energi yang ada.
 
"Selama itu (perizinan) kita tenggarai seperti itu," pungkas Ego.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan