Ilustrasi. Foto: Setkab
Ilustrasi. Foto: Setkab

Cara SKK Migas Jaga Efisiensi

Antara • 11 September 2019 14:05
Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Blok Mahakam, membuat inovasi rancangan pada produk wellhead dan X-mas tree menjadi lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan industri dalam negeri.
 
Direktur Utama PHM Eko Agus Sardjono mengatakan tantangan pengembangan lapangan di Mahakam adalah cadangan minyak dan gas yang semakin marginal. Dalam buku Apresiasi Produk Dalam Negeri Migas, wellhead dan X-mas tree yang dibutuhkan ini merupakan barang kategori nonwajib pada saat tender.
 
"Perlu terobosan dan inovasi rancangan produk wellhead dan X-mas tree yang lebih efektif dan efisien agar pengembangan lapangan di wilayah kerja Mahakam lebih ekonomis," tutur Eko, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Namun dengan semangat mengutamakan produk dalam negeri, hasil pengadaan membuahkan komitmen capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 28,74 persen, lebih tinggi dari batasan minimal TKDN yang disyaratkan 10 persen.
 
Selain itu, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, melalui pendandatanganan kontrak ini, SKK Migas telah membuktikan bahwa pemberdayaan industri dalam negeri tidak selalu memerlukan preferensi harga. Hal itu terbukti dengan adanya efisiensi sebesar USD9,2 juta atau Rp138 miliar dari anggaran yang disetujui SKK Migas.
 
"Pemberdayaan industri dalam negeri tidak harus mahal maupun dengan pemberian preferensi harga, yang penting dengan adanya semangat kolaborasi dan kerja sama di antara semua pihak, maka efisiensi pasti didapat," ujar Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi.
 
Ia menambahkan SKK Migas akan terus mendorong agar dalam pelaksanaan kontrak ini PHM dan Imeco terus meningkatkan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri sehingga kandungan lokal dapat mencapai 42 persen atau melebihi target (roadmap).
 
"Mereka telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri Indonesia," tambah Erwin.
 
Selain itu SKK Migas mengajak dan mendorong KKKS untuk selalu berperan aktif dalam memberdayakan dan mengembangkan penyedia jasa (vendor) dalam negeri sesuai dengan ketentuan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 tentang Pengadaan Barang dan Jasa KKKS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan