Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin usai penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Freeport Indonesia dan Inalum.
"Kita berharap dalam dua bulan setelah HoA selesai agar transaction closing-nya jadi," kata Budi di Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta agar proses transaksi dipercepat hingga akhir Juli.
"Saya memang mendorong sampai akhir Juli, tapi Pak Budi bilang sampai Agustus. Enggak apa-apa dong saya ngejar juga, lebih cepat lebih baik," tutur Rini.
Adapun nilai transaksi yang telah disepakati dalam proses divestasi tersebut sebesar USD3,85 miliar. Artinya Inalum sebagai induk holding yang ditugaskan untuk mengambil divestasi tersebut harus membayar uang sejumlah itu pada induk PT Freeport Indonesia yakni Freeport McMoRan (FCX) untuk mendapatkan 51 persen saham tambang di Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id