Jakarta: Penerapan penggunaan kandungan biodiesel atau campuran kelapa sawit pada mandatory atau kewajiban di bahan bakar minyak (BBM) solar 20 persen (B20) untuk jenis non-public service (PSO) obligation atau nonsubsidi ternyata masih sangat rendah.
Direktur Bioenergi Ditjen Energi Baru dan Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Andriah Feby Misna mengatakan di 2018 ini non-PSO baru sebesar enam persen. Tahun lalu mencapai delapan persen.
Sedangkan untuk PSO atau kegiatan yang disubsidi solarnya sudah 92 persen kandungan dieselnya tahun lalu dan tahun ini posisi saat ini sekitar 34 persen.
"Rencana pemerintah menerapkan B20 di seluruh sektor. Dari 2016 semua sektor sebenarnya sudah harus menerapkan B20, kenyataannya PSO sudah jalan, tapi non-PSO belum menerapkan ini," kata Andriah di Ditjen EBTKE, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juli 2018.
Oleh karenanya pemerintah melalui Ditjen EBTKE menyosialisasikan dan mendorong penggunaan B20 pada industri sebab dari sisi manfaat yang didapakan jauh lebih besar.
Sebelumnya, Menko Perekonomian juga pernah mengatakan hal serupa. Dia mengatakan penggunaan biodiesel di industri bisa menekan defisit neraca perdagangan.
"B20 kita itu sebagian masih digunakan untuk PSO saja, dan non-PSO belum," kata Darmin.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan