"Saya tidak tahu kalau ada laporan kemaritiman, nanti saya cek dulu," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menurut Pratikno, Presiden sama sekali belum membahas rencana revisi proyek tersebut. Hingga kini, proyek tersebut masih tetap menargetkan 35 ribu megawatt.
"Setahu saya, pak Presiden belum pernah bahas secara spesifik, selama ini ditargetkan seperti tertulis," ungkap dia.
Sebelumnya, Rizal mengatakan Pemerintah mengoreksi pembangunan listrik 35 ribu megawatt menjadi 16.167 megawatt untuk jangka waktu hingga 2019. Alasannya agar PT PLN tidak bangkrut.
"Adanya penetapan keputusan tersebut setelah Menko Maritim melakukan kajian bahwa beban puncak bakal mencapai 74.525 mw pada 2019. Saat ini proyek yang tengah berlangsung sebesar 7000 megawatt. Jika dipaksakan untuk merealisasikan 35 ribu mw maka akan ada kelebihan kapasitas listrik sebesar 21.331 megawatt," ujar Rizal Ramli saat ditemui di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin 7 September.
Perubahan target ini bakal dijalankan sebagai Proyek Percepatan dan Diversifikasi Listrik (PPD-Listrik) guna memenuhi kebutuhan listrik nasional. Adapun Pemerintah sudah menyusun beberapa langkah dalam mempercepat pembagunan pembangkit yang 16.176 mw.
"Akan dilakukan dengan mempercepat negosiasi, bantu membebaskan lahan, serta mereview harga penjualan yang lebih kompetitif dan lebih menarik bagi investor," ungkap Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News