"Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan pengelolaan Blok Mahakam akan diambil alih oleh pemerintah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam siaran persnya, di
Jakarta, Senin (25/5/2015) malam.
Saat ini, Blok Mahakam masih dikelola oleh perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie dan Inpex Corp hingga tahun 2017. "Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, maka kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar," imbuh dia.
Mekanisme tersebut, kata dia, juga menjaga agar manfaat fiskal dan ekonomi untuk Indonesia dari Freeport semakin besar. Menurutnya, pemerintah tengah melakukan terobosan pengelolaan sumber daya mineral melalui UU Mineral dan Batubara (Minerba) untuk mengatur hubungan antara negara dan Freeport.
"Hubungan yang semula kontrak karya akan diubah menjadi izin usaha pertambangan sehingga posisi Indonesia sebagai negara lebih kuat," sambung dia.
Dia menjelaskan, pemutusan sepihak atas pengelolaan tambang emas dan tembaga di Provinsi Papua tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. "Pemutusan sepihak akan memunculkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan terganggu dan masyarakat akan menderita," pungkas mantan Rektor UGM ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News