Ilustrasi -- FOTO: MI/RAMDANI
Ilustrasi -- FOTO: MI/RAMDANI

Kenaikan Harga BBM Tak Perlu Diumumkan Presiden

Ade Hapsari Lestarini • 28 Maret 2015 10:33
medcom.id, Jakarta: Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan jika kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak perlu diumumkan oleh presiden.
 
Saat dikonfirmasi oleh pewarta yang mencegatnya saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan di Hainan, RRT, Sofyan mengaku jika kenaikan harga BBM merupakan sebuah keputusan.
 
"Dulu diumumkan secara resmi oleh Presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan subsidi. Tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan, jadi cukup diumumkan oleh Dirjen Migas di Kementerian ESDM," jelas Sofyan, seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (28/3/2015).

Sekadar informasi, per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter.
 
Dengan demikian, premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Serta solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. Adapun untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp2.500 per liter (termasuk PPN).
 
"Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik," demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiraatmaja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan