"Kami di Komisi XI DPR bermitra dengan Kemenkeu akan meminta penjelasan mengenai rencana holding. Kewenangan Kemenkeu di sini sebagai pemegang saham Republik Indonesia di perusahaan BUMN," ucap Mekeng, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.
Maka dari itu, bilang Mekeng, rencana pemanggilan Kemenkeu agar Komisi XI mendapatkan penjelasan terkait skema dan kebutuhan dana pembentukan holding BUMN. "Kami mau tahu apa dasar pembentukan holding. Apakah berbentuk perusahaan baru dan negara menyetorkan uang atau penggabungan perusahaan?" ujarnya.
Bukan hanya itu, Mekeng mengaku, Komisi XI DPR pun menginginkan kejelasan dari Kemenkeu terkait pengalihan saham-saham perusahaan yang ingin membentuk holding. "Sahamnya diserahkan ke mana, itu harus jelas dan dampak kepemilikan pemerintah bagaimana serta dampak pada saham minoritas akan seperti apa," terang dia.
Dia menegaskan bahwa rencana Komisi XI memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sama sekali tidak berbenturan dengan kepentingan yang ada di Komisi VI. "Kami bermitra dengan Kemenkeu sebagai pemegang saham negara. Kalau nanti holding-nya bermasalah, siapa yang tanggung jawab?" tanya Mekeng.
Pada hari ini, seharusnya Komisi XI dan Kemenkeu melakukan rapat Rencana Holding BUMN. Namun, rapat yang harusnya digelar pada 10.00 WIB di Gedung DPR RI, tapi terpaksa ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News