Anggota Tim Reformasi, Djoko Siswanto, mengatakan penghapusan ini dilakukan hanya untuk BBM impor dan bukan BBM produksi dalam negeri.
"Pokoknya kita merekomendasikan tidak ada lagi impor BBM Ron 88. Kita upayakan produk BBM 88 ditingkatkan ke produk lebih baik. Tapi itu berlaku untuk impor saja," tegasnya, seusai rapat internal tim reformasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Djoko melanjutkan, produk minyak hasil kilang dalam negeri masih diperbolehkan menghasilkan ron 88. "Nanti secara bertahap produk BBM dalam negeri diupayakan menghasilkan kualitas lebih baik lagi dari Ron 88, " ujarnya.
Penghapusan ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor minyak dari salah satu pemasok. Pasalnya, saat ini jarang sekali pemasok yang menghasilkan Ron 88, sebagian besar sudah menghasilkan ron 92.
"Selama ini kita sebenarnya tidak impor BBM 88, tapi impor BBM 92 lalu dicampur bahan kimia sehingga menjadi BBM Ron 88. Kalau kita langsung impor ron 92 kan enggak perlu ribet-ribet lagi mencampur-campur. Kita bisa dapatkan sumber minyak dari negara lain selain Singapura, sehingga kita tidak bergantung dengan Singapura," terangnya.
Hingga kini, rekomendasi tersebut masih dalam bentuk draf dan dalam proses penyelesaian. "Drafnya masih mau disempurnakan. Kalau draf sudah selesai, dibuat suratnya dan diteken Pak Faisal Basri, baru diumumkan," tutupnya.
Sebagai informasi, selama ini produk BBM Ron 88 dihasilkan melalui dua skema yakni pertama mengimport Ron 92 kemudian men-downgrade-nya dengan bahan kimia agar menjadi Ron 88. Langkah kedua adalah produksi kilang dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News