Direktur Jenderal Minerba dan Batubara (Dirjen Minerba), R Sukhyar -- FOTO: MI/ROMMY PUJIANTO
Direktur Jenderal Minerba dan Batubara (Dirjen Minerba), R Sukhyar -- FOTO: MI/ROMMY PUJIANTO

Pembangunan Smelter Molor, ESDM akan Revisi Permen

Husen Miftahudin • 18 Februari 2015 20:07
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) mengakui, pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan hasil tambang (smelter) membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka itu, pihaknya memberi kelonggaran pada perusahaan tambang untuk membangun smelter tersebut.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, R Sukhyar, mengungkapkan, pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Papua yang rencananya akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan investor Tiongkok membutuhkan waktu hingga 52 bulan atau sekitar lima tahun. Dengan demikian, dimungkinkan smelter tersebut baru selesai pada 2020.
 
"Jadi artinya, bisa saja perencanaan (pembangunan smelter) berubah," ucap Sukhyar, saat ditemui di kantornya, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, molornya pembangunan smelter tersebut memungkinkan Kementerian ESDM untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang kriteria peningkatan nilai tambah material. Dalam Permen tersebut dijelaskan, perusahaan tambang dapat mengekspor bijih mineral asal memiliki smelter atau rencana pembangunan smelter hingga 2017.
 
"Kalau konsekuensinya belum terbangun, ya apa boleh buat. Kan itu berimplikasi pada regulasi. Paparan yang dilakukan Pemda (Papua), pembangunan smelter membutuhkan 52 bulan atau sekitar lima tahun. Berarti 2020 baru selesai (bangun smelter)," papar Sukhyar.
 
Meskipun demikian, ia meyakini, pembangunan smelter Freeport di Papua akan rampung pada 2020. Ia menegaskan, kelonggaran pembangunan smelter yang diberikannya kali ini merupakan yang terakhir.
 
"Harus ada batasnya (pembangunan smelter). Kita tidak akan memberi kelonggaran lagi jika hingga 2020 belum selesai juga," pungkas Sukhyar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan