Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kelonggaran Ekspor Mineral Mentah Kurang Tepat

Annisa ayu artanti • 23 Februari 2016 15:04
medcom.id, Jakarta: Direktur Eksekutif CIRUSS, Disan Budi Santoso menilai wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan kelonggaran (relaksasi) ekspor mineral mentah (ore) yang akan dicantumkan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) tidak tepat.
 
Budi tidak setuju apabila kelonggaran ekspor ore ini dicantumkan dalam undang-undang karena menurutnya Undang-Undang (UU) terlalu tinggi untuk membahas masalah teknis seperti ini.
 
"Jadi kalau sifatnya sementara, relaksasi tidak masuk dalam substansi UU, diatur saja dalam Peraturan Pemerintah. Kalau relaksasi ekspor diatur di dalam UU itu terlalu tinggi," ungkap Disan saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Kedua, menurut Budi, relaksasi merupakan jalan keluar ketika UU sulit diaplikasikan, sehingga kemudian diatur dalam peraturan turunan UU. Dia menambahkan, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mentah (smelter) yang menjadi alasan wacana ini dikeluarkan pembangunannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
 
"Karena pembangunan smelter itu tidak sederhana. Karena tambang sudah punya risiko, risiko tambang itu masalah operasi, sumber daya alam cadangan, sehingga investasi ditambang itu sudah cukup berat," jelas Disan.
 
Pembangunan smelter yang seharusnya ujung tombak keberhasilan hilirisasi, kata dia, seharusnya tidak disatukan dengan pengusaha pertambangan. Seharusnya smelter itu disatukan untuk industri hilir, dengan persyaratan pengusaha tambang akan menyuplai kebutuhan material mentahnya.
 
"Pembangunan smelter itu untuk kondisi tertentu jangan di-bundling, diikat ke tambang. Harusnya di-bundling di industri hilirnya. Itu akan lebih ekonomis," ucap Disan.
 
Seperti diketahui, Pemerintah menyatakan relaksasi ekspor mineral mentah berpotensi diperbolehkan kembali bila tercantum pada revisi UU Minerba. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan demikian lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian dan smelter hingga kini belum ada yang menunjukkan kemajuan signifkan.
 
"Relaksasi dimungkinkan apabila di UU yang barunya membolehkan. Dan ini menjadi pokok pembahasan kata realistis itu tadi. Banyak smelter tidak selesai, pengusaha mengalami kesulitan," kata Sudirman beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan