Menurut Enggar, Kementerian ESDM telah merekomendasikan ekspor untuk Amman Mineral belum lama ini. Maka dari itu, Kemendag berencana mengeluarkan izin ekspor untuk perusahaan tersebut dalam dua hari ke depan.
baca : Arifin Panigoro Pastikan Caplok Saham Newmont
"Izin ekspor yang sudah masuk dari Amman. Dan itu segera proses. Begitu rekomendasi sesuai peraturan yang ada, jadi langsung keluar. Dalam satu dua hari keluar," jelas Enggar, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Untuk izin bagi PT Freeport Indonesia atau PTFI, Enggar belum punya rencana akan mengeluarkan izin ekspor konsentrat. Pengeluaran izin ekspor bagi perusahaan tambang emas yang berbasis di Amerika Serikat itu juga belum memenuhi syarat dari Kementerian ESDM.
"Kasus Freeport itu Menteri ESDM yang jawab. Kalau sudah ada rekomendasi kami keluarkan. Jadi seperti Amman, kita langsung keluarkan ke mereka, kalau sudah persyaratan terpenuhi," tukas Enggar yang juga merupakan Politiskus dari partai NasDem.
Pemerintah hari ini memberikan izin rekomendasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk satu tahun ke depan.
Rekomendasi ekspor ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan PT FI Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017. Sementara rekomendasi ekspor bagi PT AMNT dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017, tanggal 17 Februari 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, kedua perusahaan tambang raksasa itu sudah bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga satu tahun ke depan.
"Amman juga sudah dikeluarkan juga izin ekspornya," kata Bambang Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News