Ilustrasi pembangunan energi baru dan terbarukan. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Ilustrasi pembangunan energi baru dan terbarukan. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Apa Itu Dana Ketahanan Energi?

Ade Hapsari Lestarini • 26 Desember 2015 13:06
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berencana untuk memupuk dana ketahanan energi. Wacana baru ini tak ayal langsung menuai respons positif dan negatif. Lalu apa sebenarnya dana ketahanan energi ini?
 
Dana ketahanan energi akan dipupuk melalui pemungutan premi pengurasan energi fosil, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007, dan PP nomor 79 tahun 2014.
 
Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, secara konsepsi, dana ini dapat digunakan untuk mendorong eksplorasi agar depletion rate cadangan bisa ditekan. Selain itu, juga dapat digunakan untuk membangun infrastrukur cadangan strategis.

Sudirman menambahkan, dana ketahanan energi inidapat digunakan untuk membangun energi yang sustainable yakni energi baru dan terbarukan.
 
"Dana ini tentu seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM," tutur Sudirman, seperti dikutip dalam laman Kementerian ESDM, Sabtu (26/12/2015).
 
Menurutnya, secara internal audit dana ketahanan energi akan dilakukan oleh Irjen Kementerian ESDM atau BPKP. Selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan mengaudit.
 
Lalu seberapa penting pembentukan dana ketahanan energi ini? Menurut Sudirman, dari sisi kebutuhan yang paling mendesak untuk disediakan adalah dana stimulus untuk membangun energi baru dan terbarukan.
 
"Juga dana stimulus untuk melakukan eksplorasi migas, geotermal, dan batu bara, karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan. Eksplorasi harus kita lakukan untuk mengetahui dengan akuran cadangan kita," bebernya.
 
Oleh karena itu, Sudirman menanggapi dengan santai pro kontra yang terjadi di masyarakat dengan adanya wacana pembentukan dana ketahanan energi tersebut.
 
"Pro kontra atas hal yang baru wajar saja. Yang penting nanti kita tunjukkan cara pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan