Kontrak EPC PLTGU Muara Karang dilakukan pada 29 Agustus 2016. Sedangkan kontrak EPC PLTGU Tanjung Priok pada November 2015. Hal tersebut dinilai tidak bermasalah jika mereka memenangkan kembali tender untuk ketiga kalinya. Sepanjang semua persyaratan terpenuhi, maka sah saja jika Mistubishi memenangkan tender ketiga tersebut.
Demikian seperti disampaikan anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (10/9/2016). "Peluang mereka terbuka dalam business to business," ujar Ramson singkat.
Yang penting, lanjut Ramson, semua harus didukung dengan kesiapan pembiayaan dan teknologi, pengerjaan tepat waktu, serta harga yang wajar dan kompetitif. "Termasuk, mereka tidak mengerjakan dengan syarat-syarat keuangan yang terlalu berat, misal, dengan meminta penjaminan dari pemerintah," tambah Ramson.
Begitu pula jika Mitsubishi menggandeng PJB yang merupakan anak perusahaan PLN, menurut Ramson, juga tidak masalah sepanjang menguntungkan PLN. Yang penting, dalam proses tender, Mitsubishi memang unggul dan lebih kompetitif dibandingkan calon investor lain.
Hal senada diungkapkan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi yang mengatakan siapa pun yang menjadi pemenang, termasuk Mitsubishi, tidak menjadi persoalan selama membuat pembangunan bisa menjadi lebih cepat.
"Selama proses tendernya baik dan sesuai prosedur, maka tak jadi masalah," tambah Rinaldy.
Sementara itu, Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) Tri Mumpuni mengakui adanya kecurigaan masyarakat terkait proses tender PLN. Termasuk saat menetapkan Indo Power sebagai pemenang PLTGU Jawa-5 dan proses PLTGU Jawa-1 yang saat ini masih berlangsung.
Namun demikian, PLN diimbau transparan dalam semua proses tender yang dilakukan, termasuk dalam menentukan pemenang. Transparansi, menurut Tri, sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Yang dibutuhkan di negeri ini sekarang adalah kepercayaan. Dan itu juga yang bisa dilakukan PLN agar orang percaya. Bukan-bukaan saja supaya tidak ada yang curiga," pungkas Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News