Ilustrasi -- ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Pemerintah Dorong Industri Tembaga Bangun Smelter Demi Nilai Tambah

Husen Miftahudin • 31 Mei 2015 10:09
medcom.id, Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan perusahaan pertambangan harus membangun pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) untuk mengembangkan industri mineral sehingga dapat meningkatkan nilai tambah.
 
Dengan demikian, nantinya industri logam mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memiliki daya saing di tingkat regional dan internasional.
 
Ia menyatakan, dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, Kemenperin menargetkan Industri Pengolahan dan Pemurnian Logam Dasar Bukan Besi sebagai salah satu industri prioritas, di antaranya kelompok produk katoda tembaga.

"Untuk meningkatkan nilai ekspor produk logam, pemerintah mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku mineral di dalam negeri sehingga produk yang diekspor memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor produk mineral hasil pertambangan. Maka, Pemerintah mendorong agar konsentrat tembaga dapat diproses di dalam negeri menjadi katoda tembaga," ungkap Saleh melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2015).
 
Ia melanjutkan, upaya ini untuk memenuhi kebutuhan tembaga nasional yang terus meningkat. Berdasarkan roadmap industri berbasis mineral, target konsumsi tembaga per kapita Indonesia pada 2025 sebesar lima kilogram (kg) per kapita, maka demand produk tembaga adalah sebesar 1,37 juta ton copper cathode, maka membutuhkan bijih tembaga sebesar 202 juta ton.
 
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian juga mengamanatkan bahwa pembentukan peraturan pelaksana berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sumber Daya Alam untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri yang diantaranya mengatur tiga hal. Pertama, pemanfaatan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
 
"Kedua, pelarangan atau pembatasan ekspor sumber daya alam dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur industri dalam negeri. Sedangkan terakhir adalah jaminan ketersediaan dan penyaluran sumber daya alam untuk industri dalam negeri," papar Saleh.
 
Maka itu, pihaknya mendorong upaya peningkatan nilai tambah di sektor industri. "Semoga Newmont dapat menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program-program pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional," tutup Saleh.
 
Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai produk industri logam pada 2013 mencapai sebesar USD9,7 miliar atau turun sebanyak 2,6 persen dari tahun sebelumnya yang mencatat nilai ekspor hingga USD10 miliar. Sedangkan nilai impor produk industri logam pada 2013 meningkat 4,9 persen dari tahun sebelumnya, dari 20,4 miliar menjadi USD21,4 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan