Ilustrasi. ANTARA/Prasetyo Utomo
Ilustrasi. ANTARA/Prasetyo Utomo

RON 92 Bagus, Tapi Butuh Waktu Lama

Gabriela Jessica Restiana Sihite • 23 Desember 2014 10:00
medcom.id, Jakarta: Pengamat migas Kurtubi setuju dengan rekomendasi Tim Tata Kelola Migas yang ingin menghilangkan RON 88 dan menggantikannya dengan RON 92 di pasaran. Namun, pergantian jenis bahan bakar secara menyeluruh itu dipastikan olehnya akan memakan waktu yang sangat lama.
 
Pasalnya, menurut Kurtubi kilang-kilang Pertamina harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk memproduksi RON 92. Kilang-kilang Pertamina yang sudah sangat tua, lanjut dia, tidak akan mampu untuk langsung dipaksakan memproduksi RON 92.
 
"Rekomendasi ini bagusnya untuk jangka panjang. Menurut saya, 1-2 tahun belum bisa dilaksanakan. Tunggu sampai kilang baru dibangun," ucap Kurtubi saat dihubungi Media Indonesia, seperti dikutip Selasa (23/12/2014).

Dia menuturkan dengan upgrading kilang saja, rekomendasi tersebut baru bisa diterapkan 2-3 tahun kedepan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pertamina dipersiapkan terlebih dahulu. "Kebijakan ini jangan buru-buru diterapkan," ujar Kurtubi.
 
Meski dinilai baik, Kurtubi mengatakan rekomendasi itu belum terlalu urgent untuk diterapkan. Pasalnya, yang menjadi permasalahan tata kelola migas di Indonesia adalah Undang-Undang Migas No 22/2001 yang dia nilai menyimpang dari konstitusi.
 
Kurtubi mengatakan UU Migas itu justru merugikan negara dan investor karena menimbulkan ketidakpastian yang disebabkan oleh pencabutan 17 pasal oleh Mahkamah Konstitusi. Hal itu yang menurutnya menjadi kendala dalam perizinan eksplorasi minyak.
 
"Ini kurang begitu urgent jika dibandingkan dengan perbaikan sistem tata kelola migas, sehingga investasi bisa masuk," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan