"Prospeknya masih sangat cerah sekali. Namun, kita harus bebenah diri bagaimana caranya me-reform agar bisa kompetitif, bisa mengelola sumber daya alam (SDA) menjadi barang yang lebih valuable," ujar Agus saat mengisi diskusi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2019.
Agus menuturkan, pengelolaan SDA yang baik bisa memberi kontribusi pada pembiayaan infrastruktur. Namun, di sisi lain juga harus dipikirkan inovasi untuk mengantisipasi apabila ketersediaan SDA sudah habis.
"Saya selalu bilang kepada pengusaha tambang yang sudah mendapatkan hasilnya, tolong di investasikan kembali untuk menghasilkan energi yang renewable. Jadi tidak hanya bergantung pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBN)," tambahnya.
Pada 2016, penerimaan negara yanga berasal dari sektor migas dan sektor minerba memberikan sumbangan sebesar Rp159,38 triliun atau 10,24 persen dari total penerimaan negara. Adapun rinciannya Rp107,29 triliun atau 6,9 persen dari penerimaan sektor migas, dan Rp52,54 triliun atau sebesar 3,4 persen dari sektor minerba.
Penerimaan tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang memberikan sumbangan sebesar 15 persen dari total penerimaan negara, yang mencakup penerimaan dari sektor migas sebesar Rp161,76 triliun (11 persen) dan penerimaan dari sektor minerba sebesar Rp62,48 triliun (4 persen).
Pada sektor migas, pada 2016 lifting minyak bumi dan gas bumi yang menjadi sumber penerimaan negara, masing-masing paling besar dihasilkan Chevron Pacific Indonesia dengan share lifting minyak bumi sebanyak 32,86 persen dan Pertamina dengan share lifting gas bumi sebanyak 19,39 persen.
Di sektor minerba, lima perusahaan menjadi penyumbang royalti terbesar yang sumbangannya mencakup 42 persen dari total pembayaran royalti selama 2016, yakni Freeport Indonesia, Kaltim Prima Coal, Newmont Nusa Tenggara, Kideco Jaya Agung, dan Adaro Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News