Elpiji 3KG. MI/Liliek.
Elpiji 3KG. MI/Liliek.

DPR Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dibenahi

Suci Sedya Utami • 06 Maret 2019 21:15
Jakarta: Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto terkait kelangkaan pasokan liquefied petroleum gas (LPG/Elpiji) subsidi 3 kg.
 
Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam mengatakan banyak laporan masyarakat terkait penyimpangan dalam distribusi elpiji subsidi. Namun saat legislator melakukan inspeksi di daerah tidak menemukan kelangkaan tersebut.
 
"Kita minta pada Pertamina untuk lakukan tata usaha LPG kembali, komoditas LPG jangan dijadikan cari keuntungan distributor," kata Hisjam usai rapat panitia kerja (panja) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.

Hisjam mengatakan solusi dari permasalahan kelangkaan elpiji yakni dengan memperbanyak distributor. Dia bilang jumlah distributor saat ini masih terbilang sedikit. Jumlah itu membuat para distributor menjadi nakal karena merasa dibutuhkan.
 
Politikus Partai Golkar ini mengatakan Pertamina mengatakan Pertamina telah setuju untuk melakukan tata niaga dan memperbanyak distributor. Perbaikan tata niaga terutama terkait izin menjadi distributor yang harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar.
 
DPR meminta agar langkah tersebut segera diimplementasikan. Legislatif memberikan waktu dua minggu agar menindaklanjuti solusi tersebut.
 
"Sebanyak-banyaknya. Selama ini ada satu distributor bisa pegang 10 lot, yang lain satu dan dua saja, ada kartel berarti. Deadline minta segera," tutur dia.
 
Sementara itu Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam mengatakan selama ini data penerima elpiji subsidi menggunakan data tunggal atau basis data terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial yang bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data tersebut selalu dilakukan pembaruan setiap enam bulan.
 
Untuk rumah tangga yang ditargetkan sebagai penerima elpiji 3 kg jumlahnya mencapai 26 juta rumah tangga. Namun penerima elpiji 3 kg tidak hanya konsumen rumah tangga.
 
"Tapi kalo yang usaha mikro dan nelayan datanya bukan dari Kemensos tapi dari KKP yang nelayan, kalau usaha mikro dari Kemenkop. Kita enggak boleh bikin data sendiri," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan